Kota Serang Akan Berlakukan PPKM Darurat Besok
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan terapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 sesuai intruksi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri),
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan terapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 sesuai intruksi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri),