{"id":1898,"date":"2021-07-05T13:09:13","date_gmt":"2021-07-05T13:09:13","guid":{"rendered":"http:\/\/main.wp\/?p=1898"},"modified":"2021-07-05T13:09:13","modified_gmt":"2021-07-05T13:09:13","slug":"ketua-dprd-kota-serang-usulkan-empat-poin-pelaksanaan-ppkm-darurat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/2021\/07\/05\/ketua-dprd-kota-serang-usulkan-empat-poin-pelaksanaan-ppkm-darurat\/","title":{"rendered":"Ketua DPRD Kota Serang Usulkan Empat Poin Pelaksanaan PPKM Darurat"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>BANTEN &#8211; <\/strong>Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan empat poin sebagai usulan pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Serang mulai Sabtu 3-20 Juli 2021.<\/p>\n\n\n\n<p>Pertama, poin-poin aturan pada PPKM Darurat harus disiapkan dengan baik dan disosialisasikan secara masif kepada seluruh warga Kota Serang.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Sosialisasi bisa disampaikan langsung ke setiap rumah, sehingga dapat menjadi kesadaran bersama, agar PPKM Darurat ini dapat terlaksana dengan baik dan mencapai tujuannya, yakni menekan kasus Covid-19 yang saat ini meningkat,&#8221; ungkap Budi saat di wawancarai di Gedung DPRD Kota Serang.<\/p>\n\n\n\n<p>Kedua, banyaknya kasus positif Covid-19 dan terbatasnya jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit maupun di pusat isolasi, sehingga banyak warga Kota Serang yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Perlu adanya informasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan dan penanganan isolasi mandiri, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan lansia,&#8221; Ujar Budi Rustandi.<\/p>\n\n\n\n<p>Budi pun mengusulkan, agar pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya, ada pendampingan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat RW, sehingga bisa menjalaninya secara benar dan optimal.<\/p>\n\n\n\n<p>Ketiga, perlunya adanya penguatan, sinergi, dan akselerasi, di bidang kesehatan, baik penambahan ruang perawatan, penambahan tenaga kesehatan maupun penyediaan obat dan oksigen.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Kebijakan yang diambil Walikota sudah mengarah ke sana, dan diperlukan dukungan dari semua pihak terkait, agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan efektif,&#8221; lanjutnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Keempat, pelaksanaan PPKM Darurat bisa lebih optimal dengan melakukan penguatan di wilayah. Peran kecamatan dan kelurahan sangat penting dalam mengerahkan RW dan RT di wilayahnya, pada penanganan Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Peran keluarahan dan kecamatan juga mengomunikasikan langsung kepada Satgas Covid-19 Kota Serang sehingga tidak ada kebingungan di tingkat RT dan RT,&#8221; pungkas Budi Rustandi.<\/p>\n\n\n\n<p>Reporter: Asr<br>Editor: Wilujeng Nurani<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANTEN &#8211; Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan empat poin sebagai usulan pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Serang mulai Sabtu 3-20 Juli 2021. Pertama, poin-poin aturan pada PPKM Darurat harus disiapkan dengan baik dan disosialisasikan secara masif kepada seluruh warga Kota Serang. &#8220;Sosialisasi bisa disampaikan langsung ke setiap rumah, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2587,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11,3],"tags":[],"class_list":["post-1898","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-banten","category-daerah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1898","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1898"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1898\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2587"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1898"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1898"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1898"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}