{"id":2344,"date":"2021-07-15T20:47:00","date_gmt":"2021-07-15T20:47:00","guid":{"rendered":"http:\/\/main.wp\/?p=2344"},"modified":"2021-07-15T20:47:00","modified_gmt":"2021-07-15T20:47:00","slug":"persidangan-terkait-pelanggaran-ppkm-darurat-kembali-digelar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/2021\/07\/15\/persidangan-terkait-pelanggaran-ppkm-darurat-kembali-digelar\/","title":{"rendered":"Persidangan Terkait Pelanggaran PPKM Darurat Kembali Digelar"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>BANTEN<\/strong> &#8211; Sidang Tipiring terkait pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kembali digelar, sidang yang juga dilakukan menggunakan Video Conference di laksanakan di Kantor Kecamatan Serang, Kamis (15\/07\/21).<\/p>\n\n\n\n<p>Persidangan kali ini terkait pelanggaran PPKM Darurat yang masih berjalan sampai tanggal 20 juli 2021 mendatang. Sidang ini berdasarkan perda no. 1 tahun 2021 Provinsi Banten tentang penanggulangan covid-19<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam sidang kali ini, dari total tujuh, hanya tiga orang yang menghadiri persidangan tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Sidang yang berjalan kurang lebih satu jam tersebut, berfokus pada pelanggar yang memiliki usaha tempat makan. Dan diketahui, menghasilkan Rp. 300.000,- yang kemudian akan masuk ke dalam kas daerah.<\/p>\n\n\n\n<p>Oleh karena itu, terkait dengan anggapan bahwa hasil denda tersebut untuk mengeruk Pendapatan Asli Daerah (PAD), langsung dibantah oleh Kasat Pol PP Kota Serang, Kusna Ramdani.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurutnya isu tersebut tidak benar, karena semua hasil denda langsung masuk ke dalam kas daerah.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Ngga ada itu catatan seperti itu, bukan untuk menggali PAD, ini untuk pendisiplinan,&#8221; tuturnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Ditegaskan Kusna, semua ini dilakukan oleh pemerintah Kota Serang bukan untuk menyengsarakan rakyat.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Ini bentuk kasih sayang pemerintah kepada rakyatnya agar kita semua bisa lebih memperhatikan aturan yang ada, sehingga minim resiko tertular Covid-19,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), artinya kita turut membantu sesama agar tak tertular atau menulari yang lainnya,&#8221; tandas Kusna.<\/p>\n\n\n\n<p>Reporter: Hilal Alfath<br>Editor: Wilujeng Nurani<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANTEN &#8211; Sidang Tipiring terkait pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kembali digelar, sidang yang juga dilakukan menggunakan Video Conference di laksanakan di Kantor Kecamatan Serang, Kamis (15\/07\/21). Persidangan kali ini terkait pelanggaran PPKM Darurat yang masih berjalan sampai tanggal 20 juli 2021 mendatang. Sidang ini berdasarkan perda no. 1 tahun 2021 Provinsi Banten [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2588,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11],"tags":[],"class_list":["post-2344","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-banten"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2344","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2344"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2344\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2588"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2344"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2344"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jasapembuatanwebsitewordpress.lombok.my.id\/lomboknews\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2344"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}