Tidak Puas dengan Kebijakan Lembaga, KBM UIN Banten Gelar Aksi

BANTEN – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten melakukan aksi simbolik atas kebijakan lembaga yang dinilai tidak mempunyai empati terhadap mahasiswanya.

Spanduk bertulisan “TELAH WAFAT HATI NURANI REKTORAT” dibentangkan di gerbang kampus 1 UIN SMH Banten pada Jumat, (16/7/21).

Hal tersebut dipicu karena ketidakpuasan mahasiswa atas kebijakan lembaga yang dinilai masih memberatkan mahasiswa.

Diketahui sebelumnya, lembaga telah memberikan kebijakan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 20% dengan syarat melampirkan berkas permohonan.

“Kita melakukan aksi simbolik kritik terhadap lembaga, karena kami KBM UIN SMH Banten menilai kebijakan yang diberikan lembaga masih memberatkan mahasiswa,” terang Presiden Mahasiswa KBM UIN SMH Banten, Faiz, kepada terkenal.co.id melalui pesan singkat.

“20% dengan syarat itu masih memberatkan bagi kita, kondisi pandemi seperti ini banyak mahasiswa yang tidak mampu untuk membayar UKT,” sambungnya.

Lebih lanjut, Faiz mengatakan bahwa sebelumnya KBM UIN SMH Banten telah melakukan audiensi dengan lembaga, akan tetapi jawaban yang diberikan lembaga terkesan normatif dan tidak memuaskan.

“Sebelumnya kita sudah mengadakan audiensi dengan lembaga, tapi jawabannya kurang memuaskan,” kata Faiz.

Oleh karenanya, Faiz menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan kritik san propaganda sampai tuntutannya didengar.

“Kita akan terus melakukan kritik dan propaganda sampai didengar oleh lembaga,” tutur Faiz.

“Insya Allah tanggal 19 Juli nanti kita akan melakukan audiensi kembali dengan lembaga untuk menyampaikan tuntutanya,” lanjutnya.

Selain itu, Faiz juga menerangkan bahwa sampai saat ini setidaknya ada enam tuntutan yang telah dikaji dan dinilai solutif untuk mahasiswa di saat kondisi sulit seperti saat ini.

“Ada sekitar enam tuntutan di antaranya, pemotongan 20% tanpa syarat, orang tua PHK/meninggal turun ke grade 1, mahasiswa semester 8-14 pemotongan 50%, perpanjangan waktu pembayaran, banding UKT untuk mahasiswa baru, dan evaluasi kuliah daring,” jelasnya.

“Untuk itu, kami harap lembaga bisa memberikan solusi terbaik untuk mahasiswa dengan memberikan kebijakan yang manusiawi,” tutupnya.

Reporter: Hilal Alfath
Editor: Wilujeng Nurani

Dapatkan Berita Terupdate dari Fajar Today di: