BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi hari ini, Kamis (8/7/2021) resmi melantik dua orang anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).
Adapun dua orang yang dilantik tersebut berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Adapun dari PKS, Saeful Islam resmi dilantik menggantikan Alm. H. Imam Hambali yang wafat beberapa waktu lalu.
Menghadiri prosesi pelantikan, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana, mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Alhamdulillah, akhirnya selesai prosesi pelantikan anggota pengganti antar waktu. Hari ini (pelantikan_red) adalah hari yang dinanti oleh PKS dan Golkar setelah melewati proses administrasi yang panjang selesai dengan pelantikan hari ini,”, ungkapnya.
Uryan, yang juga Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPS) PKS Kabupaten Bekasi, merasa bersyukur karena anggota Fraksi PKS sekarang kembali lengkap sepuluh orang. Dia berharap, dengan formasi lengkap, tentunya semakin menambah kekuatan bagi Fraksi PKS untuk berjuang membela dan melayani masyarakat.
Selain Uryan, Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, juga turut mengucapkan selamat dan sukses atas terlantiknya Saeful Islam sebagai anggota DPRD Bekasi.
“Selamat kepada Bang Saeful Islam. Semoga bisa cepat beradaptasi dan bersinergi dengan rekan-rekan anggota Fraksi PKS lainnya untuk mengadvokasi kepentingan masyarakat, khususnya di Dapil VI,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PKS, Budi MM menyampaikan bahwa pihaknya menyadari menjalankan tugas berat sebagai anggota dewan, sebab bukan hanya aspek formal yang diatur dalam tupoksinya namun juga sebagai saluran advokasi dan aspirasi kepentingan masyarakat terutama di tengah pandemi seperti saat ini.
Karenanya, sambung Budi, semua anggota Fraksi PKS harus bisa tetap menjaga kesehatan dan tetap komitmen dengan agenda membela kepentingan masyarakat.
Untuk diketahui, prosesi pelantikan tersebut dilaksanakan secara online, mengingat adanya Himbauan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Untuk itu, hanya unsur pimpinan yang hadir secara offline di Gedung DPRD Komplek Pemda Kabupaten Bekasi.
Reporter: Dezia
Editor: Wilujeng Nurani