Pemkot Serang Adakan Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda Tentang Perayaan Idul Adha

BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan rapat evaluasi Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sedang dilaksanakan mulai 3-20 Juli 2021 mendatang dengan Forkopimda Kota Serang di Aula Setda Kota Serang, Jumat (16/7/2021).

Dalam rapat tersebut, Walikota Serang, Syafrudin, menerima laporan bahwa PPKM Darurat ini telah dilaksanakan oleh semua pihak.

“Intinya Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Forkopimda telah melaksanakan intruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021 yang berkaitan dengan PPKM Darurat,” kata Syafrudin kepada awak media.

Selain evaluasi PPKM Darurat, Pemkot Serang juga membahas mengenai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 Hijriyah dan pemotongan hewan kurban serta pembagiannya.

Pemkot Serang, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang dalam rapat tersebut menetapkan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Adha di Kota Serang akan ditiadakan di Masjid atau berjamaah.

“Demi keselamatan jiwa dan mengingat bahwa Sholat Idul Adha ini sunnah, maka diputuskan ditiadakan sholat di Masjid atau berjamaah,” terang Syafrudin.

Sedangkan untuk pembagian hewan kurban, lanjut Wali Kota Serang, pihaknya akan mengantarkan dor to door ke rumah masing-masing agar tidak terjadi kerumunan.

Untuk itu, dengan adanya keputusan bersama tersebut, Syafrudin berharap masyarakat bisa bekerja sama untuk mematuhinya demi kebaikan bersama.

Dan apabila setelah adanya keputusan ini, tetapi ada masyarakat yang melakukan Sholat berjamaah, Syafrudin mengatakan pihaknya akan akan melakukan peneguran.

“Kita akan melakukan peneguran secara persuasif, terutama oleh pihak TNI-Polri sera Satpol PP, jika setelah keluar Surat Edaran (SE) terkait larangan ini, tetapi tetap ada yang melakukan Sholat Idul Adha berjamaah,” tegasnya.

Untuk diketahui, selain Walikota Serang, Syafrudin hadir dalam rapat tersebut di antaranya, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, Pimpinan DPRD, Dandim 0602/Serang, Kajari, Kapolres Serang Kota, Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan MUI Kota Serang.

Reporter: Hilal Alfath
Editor: Wilujeng Nurani

Dapatkan Berita Terupdate dari Fajar Today di: