Batam, Batamnews – Aktivitas penambangan pasir ilegal masih marak di wilayah Batu Besar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ihwalnya, belum sepekan Satreskrim Polresta Barelang melakukan penangkapan.
Aktivitas tersebut terlihat dari ratusan dump truck yang hilir mudik melewati akses jalan umum di depan Mako Polda Kepri. Untuk mengelabui petugas, para pemain penambang pasir ilegal melakukan aktivitasnya di malam hari.
“Terdapat 7 pelaku yang saat itu kita amankan, seorang pelaku berinisial A (25) sebagai pemilik, dan 6 orang berinisial R (59), CP (26), S (39), AR (21), J (38) dan R (21) sebagai pekerja di tambang tersebut,” ujar Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, Kamis (23/9/2021).
Penangkapan ke tujuh pelaku tersebut berdasarkan informasi dan keluhan dari masyarakat sekitar. Kepolisian pun langsung berkoordinasi dengan pihak Ditpam BP Batam dan petugas daerah tangkapan air BP Batam untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Baca juga: Tambang Pasir Ilegal Beroperasi Malam Hari, Kapolres Bintan: Nanti Saya Sikat
Sementara itu, warga sekitar, David menjelaskan bahwa aktivitas penambangan pasir tersebut memang kerap sekali menggangu aktivitas warga. Dimana warga yang melintas melewati jalan umum terganggu oleh debu dan pasir yang dibawa oleh truk pengangkut tanah.
Proses pembuatan pasir juga bukan hanya di Teluk Mata Ikan saja, terdapat beberapa titik di wilayah Batu Besar.
“Ada banyak, bahkan mereka melakukannya di malam hari, ada yang melakukan sistem tembak menggunakan air, ada juga yang menggunakan tanah dari hasil pemotongan dan kemudian dicuci di wilayah Panglong,” katanya.
Aktivitas penambangan pasir tersebut memang sudah lama mengganggu aktivitas warga yang melintas. Harapan warga sekitar, pihak kepolisian tak hanya mengamankan pemain hanya di satu titik saja.
“Cobalah untuk lakukan dimalam hari, ramai disini hingga ratusan lori yang hilir mudik,” pungkas David.