BEKASI – Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polsek Medan Satria giat melakukan pemasangan stiker himbauan tidak melayani makan di tempat dan hanya melayani take away di Rumah Makan (RM) yang berada di Kelurahan Medan Satria Kota Bekasi.
Dengan melakukan kegiatan tersebut, petugas mendatangi satu per satu RM yang berada di Kawasan Meli Melo Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Di sana, petugas melakukan sosialisasi dan menghimbau kepada para pedagang agar tidak melayani makan di tempat dan hanya melayani pembelian di bungkus atau take away.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Medan Satria turut dibantu oleh Kelurahan Medan Satria, yang meliputi Bhabinkamtibmas dan Karang Taruna Kelurahan Medan Satria.
“Hari ini, kami bersama Pemerintah Kelurahan Medan Satria melakukan pemasangan stiker himbaan tidak melayani makan di tempat dan hanya take away kepada para pedagang selama PPKM Darurat berlangsung,” tutur Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat.
“Kami juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar bisa bekerja sama dengan baik untuk menaati peraturan PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah,” lanjutnya.
“Tidak hanya itu, kami juga memberikan himbauan kepada mereka agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat, di antaranya yaitu 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tutupnya.
Reporter: Risky Pangestu
Editor: Wilujeng Nurani