UIN Banten Berikan Potongan UKT Kepada Mahasiswa di Tengah Pandemi Covid-19

BANTEN – Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten memberikan kebijakan potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil tahun akademik 2021/2022.

Kebijakan tersebut sama dengan kebijakan sebelumnya, di mana pihak Universitas memberikan potongan UKT sebesar 20%.

“Kebijakan tahun ini lembaga memberikan keringanan potongan 20%,” jelas A. Kurnia, Bagian Keuangan UIN SMH Banten, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh terkenal.co.id.

Potongan 20% tersebut dapat diklaim oleh mahasiswa dengan melampirkan berkas permohonan kepada pihak rektorat.

“Untuk mendapat keringan UKT, syaratnya yaitu mahasiswa harus melampirkan berkas permohonan ke lembaga,” terangnya.

“Pengajuan Keringanan UKT dilakukan dari tanggal 15 sampai 19 Juli 2021, dan yang bertanda tangan di surat permohonan harus orang tua mahasiswa dan diatas materai 10.000, dan kemudian diserahkan ke ruang sekretaris rektor,” sambungnya.

Untuk diketahui, Surat Permohonan tersebut bisa didownload di link berikut: http://uinbanten.ac.id/files/Dokumen_5.pdf.

Lebih lanjut, Kurnia menjelaskan, untuk mahasiswa yang sebelumnya sudah pernah mengklaim keringanan UKT pada semester sebelumnya, tidak perlu melampirkan atau mengajukan permohonan kembali, lantaran permohonan tersebut hanya untuk yang baru dan belum pernah mengajukan.

“Jadi yang sudah pernah mengklaim sebelumnya, tidak perlu lagi mengajukan permohonan, karena sudah ada data basenya,” pungkasnya.

Reporter: Hilal Alfath
Editor: Wilujeng Nurani

Dapatkan Berita Terupdate dari Fajar Today di: