BEKASI – Guna mempercepat penanganan Pandemi Covid-19, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi, kembali menambah tempat isolasi terpusat.
Berbeda dengan sebelumnya, tempat isolasi terpusat ini diperuntukan khusus bagi pekerja industri yang terpapar Covid-19.
Hal ini lantaran, tempat isolasi terpusat tersebut dibentuk oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) bekerja sama dengan Forkompinda Kabupaten Bekasi.
Di mana, lokasi isolasi terpusat Covid-19, berada di Perumahan Beverly Hills Kawasan Jababeka Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, pemerintah telah berkoordinasi dengan setiap perusahaan industri di wilayahnya, terkait tempat isolasi terpusat ini. Alhasil, APINDO sepakat menyediakan tempat isolasi terpusat bagi pekerja pabrik di Kabupaten Bekasi.
Hal ini dilakukan Apindo, mengingat tingginya jumlah pekerja industri yang terpapar Covid-19 tetapi tidak diimbangi ketersediaan tempat isolasi, sehingga banyak dari mereka hanya melakukan Isolasi Mandiri (Isoman), dan kemudian tidak sedikit yang meninggal dunia.
Berkapasitas total 660 ruangan bagi pekerja industri dan tenaga kesehatan (nakes) yang terpapar Covid-19 disediakan di tempat isolasi terpusat ini.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdhan, yang didampingi jajaran Forkopimda membuka langsung tempat isolasi terpusat tersebut, Rabu (28/7/2021).
“Tempat isolasi terpusat ini diperuntukkan bagi perkerja atau buruh, keluarganya, hingga warga sekitar perusahaan berdiri,” ujar Dani di tengah sambutannya.
Tekait pembiayaan tempat isolasi terpusat, kata Dani, berasal dari dana CSR perusahaan yang dikelola oleh Apindo.
Berdasarkan CSR yang dikelola oleh Apindo, perusahaan yang berada di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi, setiap bulannya menyumbang 10 juta sampai 50 juta untuk tiga bulan ke depan.
“Jadi tempat isolasi terpusat ini dibiayai oleh perusahaan yang tergabung Apindo,” terang Dani.
“Tidak hanya Call Center guna memaksimalkan pelayanan, kami juga menyediakan fasilitas penjemputan pekerja industri yang terkonfirmasi Covid-19,” sambung Dani.
“Untuk itu, kami berharap dengan adanya tempat isolasi terpusat ini, penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi bisa lebih cepat, khusunya dari klaster industri,” tegasnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, BN. Holik, menyambut baik gerakan Forkopimda yang menggandeng Apindo dalam penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu bentuk gotong royong kepedulian kepada masyarakat.
“Semangat gotong royong ini adalah hal yang baik, semoga bisa menjadi pembangkit semangat gotong royong bagi pihak yang lain juga untuk membantu masyarakat,” tutur BN. Holik.
“Apalagi di tengah Pandemi Covid-19, tentu kepedulian semacam ini sangat diharapkan oleh masyarakat,” lanjutnya.
“Sehingga, saya sangat mendukung kerja sama ini, semoga masyarakat bisa mendapat pelayanan terbaik dan Covid-19 bisa teratasi dengan maksimal,” tandasnya.
Diketahui, tempat isolasi terpusat ini, akan diawasi dan dipantau oleh para nakes selama 24 jam guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya angka kematian pasien.
Reporter: Ardi Priana
Editor: Wilujeng Nurani