Polres Metro Bekasi Mulai Ketat Awasi PPKM Darurat

BEKASI – Sejalan dengan himbauan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi mulai melakukan penyekatan dan pembatasan mobilitas masyarakat di perbatasan Karawang-Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya telah membangun dan mendirikan dua titik lokasi penyekatan.

“Kami telah mendirikan dua titik lokasi penyematan. Pertama, di perbatasan Kedung Waringin Cikarang Timur, kedua, di jalan raya Tambun perbatasan Bekasi Kota,” ujar Hendra.

Diketahui, PPKM Darurat ini dimulai dari 3-20 Juli 2021. Di mana, selama pelaksanaannya, kegiatan dan mobilitas warga akan dibatasi secara ketat.

Adapun petugas gabungan yang turut membantu Polres Metro Bekasi untuk berjaga di pintu keluar-masuk Kabupaten Bekasi yaitu Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP).

Masih kata Hendra, adanya dua pos penyekatan tersebut yaitu untuk memeriksa kelengkapan dokumen masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

“Kita lakukan pengecekan terhadap pengendaran roda dua maupun roda empat, misalnya berupa dokumen hasil tes PCR dan tes Antigen sebagai syarat perjalan mereka,” tambah Hendra.

“Dan selama PPKM ini berlangsung, pintu keluar-masuk kami jaga ketat, sehingga kami himbau kepada masyarakat jika tidak ada kebutuhan mendesak, diharapkan untuk tinggal di rumah saja,” pungkasnya.

Reporter: Risky Pangestu
Editor: Wilujeng Nurani

Dapatkan Berita Terupdate dari Fajar Today di: